Laman

Jumat, 03 Oktober 2014

Adilkah Bila Kalah di Pengadilan? Legawalah...

Hasil Keputusan MK Pilpres 2014, Hamdan Zoelva Pastikan Tak Dipengaruhi Asing
Sumber Foto: http://www.pekanbaru.co/28079/hasil-keputusan-mk-pilpres-2014/

Apakah keadilan baru dikatakan adil bila keputusan hakim memenangkan pemohon keadilan?

Kemudian akankah selamanya tidak adil bila ternyata keputusan hakim malah justru menolak gugatan pemohon?

inyong fikir tidak. Seingat inyong, dulu Sayyiduna 'Ali bin Abi Thalib Kwjh. saat menjadi khalifah, pernah dikalahkan oleh termohon yang beragama Yahudi gegara baju perang beliau diambil oleh termohon. Pengadilan saat itu menolak gugatan Khalifah Ali dan --ini yang penting-- beliau menerima keputusan hakim tersebut serta merelakan baju besinya dimiliki oleh orang Yahudi itu (termohon). Padahal jelas-jelas baju besi itu milik sah Sang Khalifah. Woles tenan yakin Sayyiduna 'Ali tersebut.

Wa ba'du, gegara itulah kemudian orang Yahudi itu masuk Islam karena mengetahui langsung akhlak mulia Sang Khalifah yang legawa atas keputusan hakim di pengadilan Islam.

Wiradesa, 11 Agustus 2014.

Tidak ada komentar: